Minggu, 24/11/2024 00:37 WIB

LPSK Yakin Keterangan Bharada E di Sidang Tidak Mengarang

LPSK meyakini keterangan saksi Bharada E di persidangan benar adanya tanpa ada karangan.

Terdakwa Bharada E jalani sidang pemubunuhan Brigadir J. (Foto; Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, menepis keterangan dari Richard Eliezer alias Bharada E yang mengatakan melihat seorang wanita keluar dari Rumah Bangka Sambil menangis.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut, keterangan yang disampaikan oleh Richard dalam persidangan juga pernah dibicarakan bersama saat pengajuan Justice Collaborator oleh Richard.

“Iya (LPSK dan Richard soal wanita menangis),” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi PMJNews, Jumat (2/12/2022).

“Memang itu pengetahuan Bharada E,” tambahnya.

Saat awal pengajuan, Edwin menuturkan bahwa pihaknya meminta Richard untuk berkata jujur selama proses persidangan.

Selain itu, Edwin juga mengatakan bahwa seluruh yang disampaikan Richard dalam persidangan pada hari Rabu (30/11/2022) lalu bukan karangan dan sudah pernah disampaikan sebelumnya ke LPSK.

“Iya. Kami sudah dengar sebelumnya,” jelasnya.

KEYWORD :

LPSK Bharada E Keterangan Ferdy Sambo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :